Lantaran Bukan Uang Negara
Tak ada yang bisa menindak korupsi yang dilakukan LSM asing di Aceh, kecuali pemerintah atau masyarakat tempat LSM itu berasal.
Senin, 5 Juni 2006
INILAH fakta yang harus diterima dengan lapang dada, meski mungkin dengan bibir sedikit mencibir. Praktis tak ada yang bisa dilakukan pemerintah terhadap korupsi yang dilakukan LSM asing di Aceh pasca-tsunami 2004. Padahal tak kurang dari Rp 20 triliun dana bantuan asing masuk melalui saluran donor bilateral, multilateral, dan lewat tangan ratusan LSM internasional. ”Dana off budget menjadi sasaran empuk aksi korupsi di Aceh,” kata Akhiruddin
...