Proyek Rugi Bernama TVRI

Ini kisah tentang Televisi Republik Indonesia, stasiun televisi paling sepuh di negeri ini. Februari lalu, Serikat Pekerja TVRI melaporkan dugaan penyelewengan dana di perseroan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mereka, selingkuh dana itu membikin TVRI terseok memikul rugi belasan miliar rupiah.

Kamis pekan lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK dengan laporan serupa: dugaan penggelembungan pembelian peralatan. Apakah korupsi yang bikin TVRI-yang amat berdaya pada masa Orde Baru-kian loyo dan meredup? Direksi TVRI menjawab semua tuduhan itu kepada tim investigasi Tempo.

Berikut ini laporannya:

Kamis, 27 Oktober 2005

Pengaduan itu meluncur ke lima tempat: Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Komunikasi dan Informasi, para wakil rakyat di Senayan, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat. Si pengadu bernama Nelwan Yus, Ketua Serikat Pekerja Televisi Republik Indonesia. Dalam suratnya, Nelwan menyampaikan adanya indikasi penyelewengan dana di stasiun pelat merah itu. Modusnya ada tiga. Dugaan manipulasi pendapat-a

...

Berita Lainnya