Mereka dalam Bidikan Dephutbun
Minggu, 21 Mei 2000
Baron kayu paling jumawa, Mohamad "Bob" Hasan, sejak awal April lalu hanya bisa melewati hari-harinya di balik terali bui Kejaksaan Agung. Melalui PT Mapindo Parama, perusahaan miliknya, ia tersandung kasus penyelewengan dana reboisasi yang merugikan negara US$ 87 juta.
Dialah korban pertama jibaku tim antikorupsi Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun). "Calon korban" kedua bisa jadi Hutama "Tommy" Mandala
...