Mereka dalam Bidikan Dephutbun

Minggu, 21 Mei 2000

Baron kayu paling jumawa, Mohamad "Bob" Hasan, sejak awal April lalu hanya bisa melewati hari-harinya di balik terali bui Kejaksaan Agung. Melalui PT Mapindo Parama, perusahaan miliknya, ia tersandung kasus penyelewengan dana reboisasi yang merugikan negara US$ 87 juta.

Dialah korban pertama jibaku tim antikorupsi Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun). "Calon korban" kedua bisa jadi Hutama "Tommy" Mandala

...

Berita Lainnya