Dephutbun dalam Labirin Korupsi

Kejaksaan Agung belum melangkah lagi setelah menahan Mohamad ”Bob” Hasan, akhir Maret lalu. Padahal, di luar Bob, tim investigasi Departemen Kehutanan dan Perkebunan menyodorkan pula sejumlah nama konglomerat dan mantan pejabat. Sepak terjang mereka diduga membuat negara merugi puluhan triliun rupiah selama hampir tiga dasawarsa. Ironisnya, sampai kini, belum pernah ada seorang pun yang dihukum atas kerugian negara sebesar itu. Usaha investigasi pelan-pelan dimulai. Tapi menemukan bukti—dan meyakinkan temuan bukti kepada Kejaksaan Agung, misalnya Tommy Soeharto dalam kasus Gatari—memang bukan perkara mudah. Upaya menelisik kolusi, korupsi, dan nepotisme di Dephutbun ibarat melangkah dalam labirin remang-remang. Penuh kompleksitas dan tanda tanya. Sebuah ”labirin” yang juga dihadapi Tim Investigasi TEMPO tatkala menuliskan laporan ini.


Minggu, 21 Mei 2000

LAMPU masih menyala di ruang rapat Jaksa Agung pada pukul 23.00 WIB, Rabu, dua pekan lalu. Sekitar 20 orang hadir dalam ruang berukuran 5 x 10 meter persegi itu. Wajah mereka memancarkan ekspresi lelah dan tegang. Rapat antara tim investigasi Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun) dan tim Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung Marzuki Darusman itu berlangsung alot selama enam jam lebih.

Inti pertemuan adalah ekspose tim Kejaksaan Agun

...

Berita Lainnya