Alur Proses Perkara di MA

Minggu, 23 April 2000

  1. Panitera
    • Pintu awal masuknya perkara kasasi.
    • Memberi nomor urut perkara sesuai dengan standar penggolongan.
    • Daftar perkara perdata dikirim kepada Ketua MA dan perkara pidana dikirim kepada Wakil Ketua MA.

  2. Ketua MA dan Wakil Ketua MA
    • Membagikan perkara dari panitera untuk ditangani delapan tim majelis hakim (A sampai H).
    • Pembagian perkara ini semestinya dilakukan berdasarkan nomor urut tanpa melihat substansi perkara atau siapa ya
...

Berita Lainnya