Dokumen Aspal Kayu Ilegal

Di keluasan perairan Indonesia, ribuan kubik kayu gelondongan (log) melintas dengan bekal ?dokumen terbang? alias dokumen ?aspal? yang mengawal komoditas berharga tersebut. Menumpang kapal-kapal asing?yang diberi bendera Indonesia?sebagian dari mereka dibekuk patroli TNI AL dan aparat Kepolisian RI. Salah satunya MV Mirna Rijeka, kapal Kroasia yang ditangkap pada Agustus 2004. Kasus ini terus bergulir: setelah kalah mempraperadilankan TNI AL, pekan lalu pihak Mirna naik banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Tim investigasi Tempo menelusuri ihwal dokumen terbang serta rebutan wewenang penyidikan terhadap kayu-kayu hasil sitaan bernilai miliaran rupiah.

Senin, 24 Januari 2005

Kapal itu tertambat di dermaga. Di atas geladaknya, empat prajurit TNI AL bersiaga dengan senjata di tangan. Mata mereka menghunjam nanar ke arah dek tatkala melihat Tempo melangkah ke situ. Jangan salah tebak! Ini bukan tentara-tentara yang tengah berjaga di kapal perang atau patroli laut. Ini suasana di atas MV Mirna Rijeka?sebuah kapal berbendera Kroasia yang telah beberapa bulan ini merapat di Pelabuhan Zamrud Utara, Tanjung Perak, Surabaya.

...

Berita Lainnya