Kabar Cemas dari Beijing

Cina akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Kebebasan dan hak-hak sipil terancam.

Iwan Kurniawan

Sabtu, 13 Juni 2020

POLITIK Hong Kong kembali memanas setelah pemerintah Cina berencana menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di wilayah itu. Mahasiswa dan koalisi beranggotakan sekitar dua lusin serikat pekerja dari 20 industri di Hong Kong mulai menyiapkan pemogokan massal. Pada Sabtu, 6 Juni lalu, koalisi mengundang ratusan anggotanya dalam pemungutan suara untuk menentukan rencana pemogokan selama tiga hari. Para wakil serikat pekerja menyatakan pemogokan i

...

Berita Lainnya