Rancangan Undang-undang Ekstradisi Dicabut

Hong Kong

Tempo

Sabtu, 7 September 2019

 

Keputusan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mencabut rancangan undang-undang ekstradisi tak membuat para pengunjuk rasa pro-demokrasi menghentikan aksi protes. Para demonstran bersumpah melanjutkan protes sampai pemerintah memenuhi semua tuntutan mereka.

Pencabutan RUU ekstradisi satu dari lima tuntutan para pengunjuk rasa. Empat tuntutan lain adalah pencabutan kata “kerusuhan” untuk menggambarkan unjuk rasa, pembebasan s

...

Berita Lainnya