Setelah Komentar di Facebook
Aktivis Jolovan Wham kembali berurusan dengan penegak hukum Singapura. Sikap kritisnya terpupuk sejak ia membela hak-hak pekerja migran.
Mahardika Satria Hadi
Sabtu, 11 Mei 2019
Unggahan berisi dua kalimat dengan sebuah tautan berita itu masih terpampang pada akun Facebook aktivis Singapura, Jolovan Wham. Sejak mengunggahnya pada 27 April 2018, pria 39 tahun ini tidak pernah berniat menghapus tulisan yang telah menyulut reaksi penegak hukum Negeri Singa tersebut.
Wham menuliskan bahwa pengadilan Si-ngapura tidak independen seperti Ma--lay-sia dalam kasus-kasus dengan implikasi politik. Dia menyertakan tautan ke
...