Rajam di Negeri Darussalam
Undang-undang baru Brunei Darussalam bisa menghukum rajam pelaku zina dan homoseksual. Memicu kecaman internasional dan pemboikotan.
Abdul Manan
Sabtu, 6 April 2019
Kecaman internasional dan gerakan boikot tak menghentikan langkah Brunei Darussalam menerapkan syariat Islam. Dengan undang-undang baru ini, para pelaku hubungan di luar nikah dan mereka yang menjalin hubungan sesama jenis bisa dihukum rajam sampai mati. Menurut CNN, kerajaan berpenduduk 420 ribu jiwa yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah ini menjadi negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum syariah di tingkat nasional.
Nyaris tak ada
...