Tersengat Gugatan dari Gujarat
Komunitas nelayan di India memenangi gugatan hukum melawan perusahaan afiliasi Bank Dunia. Memutus rantai kekebalan hukum lembaga keuangan global.
Mahardika Satria Hadi
Sabtu, 16 Maret 2019
Budha Ismail Jam akhirnya bisa bernapas lega. Empat tahun setelah gugatan hukum Jam terhadap International Finance Corporation (IFC) bergulir di pengadilan Amerika Serikat, Mahkamah Agung negara itu menyatakan lembaga internasional tidak lagi memiliki kekebalan hukum mutlak.
Bagi Jam dan komunitas nelayan di Mundra, Negara Bagian Gujarat, India, putusan tersebut bersejarah. Mereka dapat menuntut IFC bertanggung jawab atas dampak negatif pem
...