Jerat Hukum untuk Pendiri Rappler

FILIPINA

Tempo

Sabtu, 16 Februari 2019

JURNALIS Filipina, Maria Ressa, keluar dari tahanan setelah dibebaskan dengan uang jaminan, Kamis pekan lalu. Pendiri dan chief executive- officer situs berita berpengaruh Rappler itu ditangkap di kantornya dan didakwa dengan pasal pencemaran nama di dunia maya.

Tuduhan terhadap Ressa berkaitan dengan sebuah artikel yang diterbitkan Rappler pada 2012 tentang dugaan hubungan pengusaha Wilfredo Keng dengan perdagangan manusia dan narkotik. Tapi at

...

Berita Lainnya