Meringkus Para Pengintip
Korea Selatan berjuang melawan perekaman hal intim lewat kamera tersembunyi. Pendiri situs porno terbesar akhirnya ditangkap.
Tempo
Jumat, 25 Januari 2019
Song, perempuan pendiri situs pornografi Soranet, akhirnya divonis empat tahun penjara karena membantu dan bersekongkol dalam menyebarluaskan materi cabul di Internet. Pertengahan Januari lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, juga menjatuhkan denda 1,4 miliar won atau sekitar Rp 17,7 miliar kepada perempuan 46 tahun tersebut. Selain itu, Song diwajibkan mengikuti sesi pendidikan pencegahan kekerasan seksual selama 80 jam.
Bersama
...