Hakim memenangkan gugatan perusahaan tambang terhadap situs berita Malaysiakini.

Ada penggalangan dana untuk membayar ganti rugi.

Minggu, 21 Januari 2018

Putusan hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dua tahun lalu memberi rasa percaya diri situs berita online Malaysiakini untuk menghadapi gugatan perusahaan tambang Raub Australian Gold Mining (RAGM), yang menyatakan namanya dicemarkan melalui pemberitaan Malaysiakini. Alangkah terkejutnya Malaysiakini setelah hakim banding Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis dua pekan lalu menganulir putusan pengadilan sebelumnya.

"Kami sama sekali tidak men

...

Berita Lainnya