Pantang Surut Negeri Terjajah
Israel membekukan dana pajak untuk Palestina karena bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional. Otoritas Palestina tak gentar.
Senin, 12 Januari 2015
Kabar mengejutkan datang dari pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan BangsaBangsa Ban Kimoon pada Selasa malam pekan lalu. Diplomat senior asal Korea Selatan itu mengumumkan telah menerima permohonan Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
"Statuta akan efektif berlaku bagi negara Palestina pada 1 April 2015 sesuai dengan prosedur Mahkamah," kata Ban dalam pernyataan yang dimuat di situs PB
...