Akhir Hukum Antisantet

Pemerintah Papua Nugini menghapus hukum terhadap ilmu hitam. Aturan itu dipakai untuk membunuh orang yang dituduh sebagai dukun.

Minggu, 16 Juni 2013

Gara-gara lalat, hidup orang bisa tamat. Helen Rumbali, guru di sebuah desa di Papua Nugini, disiksa dan dipenggal kepalanya di depan umum gara-gara dituduh sebagai penyihir atau dukun. Pada mulanya, ada kematian seorang warga desa karena sakit. Lalu penduduk yang menguburkan jenazah mengaku dituntun segerombolan lalat dari kawasan pemakaman ke rumah Helen. Akibatnya, perempuan 40 tahun itu dituduh sebagai tukang sihir.

Selanjutnya, massa berin

...

Berita Lainnya