PNM Bersama Kemenkop UKM Menggelar Pelatihan NIB

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. #Infotempo

Iklan

Minggu, 25 September 2022

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada Perempuan Ultra Mikro wilayah Manado, Sulawesi Utara. Perempuan Ultra Mikro PNM atau yang lebih dikenal sebagai Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan total 600 peserta yang merupakan Perempuan Ultra Mikro binaan PNM (Nasabah PNM Mekaar). Pelatihan ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 24 September 2022.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. Kemudian, acara ini dihadiri oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PT PNM, Eka Pradana Wijaya selaku Pemimpin PNM Cabang Manado, dan Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, “saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia”.

Direktur Operasional PT PNM, Sunar Basuki berharap, “legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin sehingga bisa mensejahterakan keluarga dan naik kelas”.

 

Berita Lainnya