Rakornas Baznas 2022 Diharapkan Lahirkan Rumusan Rekomendasi Program

Pengelolaan ZIS oleh Baznas sudah sepatutnya berprinsip pada 3 Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI.#InfoTempo

Iklan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Rapat Koordinasi dan Kerja Zakat Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 diselenggarakan pada 24-26 Agustus 2022 di Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma'ruf Amin berharap, penyelenggaraan Rakornas Baznas 2022 dapat menjadi forum yang produktif, dan transformatif serta mampu merumuskan sistem tata kelola Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang lebih baik secara nasional.

"Saya juga mengharapkan Rakornas Baznas 2022 ini terlahir rumusan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat utamanya para muzaki agar terdorong untuk menunaikan zakat melalui Baznas. dengan demikian banyak kelompok sasaran masyarakat yang dapat disejahterakan," ujar KH. Ma'ruf Amin.

Wapres menggarisbawahi beberapa hal lain yang dapat terus diupayakan Baznas dalam rangka menjaga kepercayaan umat. Pertama, memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran ZIS secara profesional dan transparan. Kedua, meningkatkan sumber daya amil zakat yang andal dan berkompetensi. Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang ZIS. "Selanjutnya, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan ketepatan dan perluasan jangkauan. Dan memastikan penyaluran ZIS secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.”

Menurut KH. Ma'ruf, Pengelolaan ZIS oleh Baznas sudah sepatutnya berprinsip pada 3 Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI. Penerapan prinsip ini harus digaungkan secara nasional hingga menjadi referensi bagi pengelola zakat di Indonesia. Dia pun mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia yaitu antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD serta pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya.

Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menuturkan, Rakornas Baznas 2022 ini akan membahas terkait evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2021 dan semester 1 2022, penguatan pencapaian target 2022, serta perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2023. 

Rakornas bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola zakat nasional agar berjalan maksimal dan terintegrasi. "Baznas yang berada di seluruh Indonesia harus memiliki visi yang sama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pengelolaan dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL)," ujar Noor.

Berita Lainnya