Baznas Ajak Masyarakat Terus Menebar Kebaikan

Baznas mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.#InfoTempo

Iklan

Sabtu, 2 Juli 2022

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meminta masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus yang terjadi pada salah satu lembaga kemanusiaan. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, Baznas akan terus memberikan layanan zakat agar aman dan tepat sasaran. 

"Baznas mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata Sekretaris Utama Baznas, Dr. Ahmad Zayadi, MPd di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022. “Kami berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat,” tambah dia. 

Zayadi menuturkan, sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya Baznas terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat tenang dan tidak panik, bahwa Baznas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, senantiasa transparan dalam mengelola dana umat. Laporan keuangan Baznas juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata Zayadi.

Kemudian pada 2021 Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 diperoleh Baznas sekaligus memastikan pengelolaan zakat di Baznas dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga Baznas RI.

Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal. Upaya yang dilakukan tersebut juga membuat Baznas mampu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif".(*)

Berita Lainnya