BAZNAS Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS di Mianggas bekerja sama dengan Pemkab Talaud.

Iklan

Sabtu, 21 Mei 2022

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membangun Rumah Sehat BAZNAS di Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Talaud. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Talaud dan BAZNAS. Pemkab Talaud juga menyediakan lahan untuk Rumah Sehat BAZNAS dengan luas 2.000 meter persegi yang cukup untuk rumah sakit type D. 

"BAZNAS bekerja sama dengan Pemkab Talaud mewujudkan pembangunan Rumah Sehat BAZNAS demi memberi akses kesehatan gratis kepada masyarakat di Miangas, yang jadi pulau terluar perbatasan negara," kata Ketua BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad, MA., di Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Selasa, 24 Mei 2022.

Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS direncanakan memakan waktu satu tahun. Dalam pembangunannya, BAZNAS akan memberdayakan warga sekitar Kecamatan Miangas. BAZNAS juga bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. 

Menko Polhukam, sekaligus Ketua Pengarah BNPP, Mahfud MD, mengapresiasi upaya BAZNAS tersebut. Pasalnya, BAZNAS juga menawarkan beasiswa. “Pak Bupati nanti akan membuat daftar, kemudian BAZNAS nanti akan mencari berapa yang tersedia dan kualifikasinya," kata Mahfud MD. 

Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, menjelaskan pembangunan Rumah Sehat di Miangas melengkapi 11 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah Sehat BAZNAS sebelumnya telah melayani kesehatan fakir miskin dan dhuafa secara gratis di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, DI Yogyakarta, Makassar, Sidoarjo, Pangkalpinang, Parigi Moutong, Palu, Berau, dan Papua. 

"Ramadhan lalu, BAZNAS baru saja meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sehat BAZNAS Istiqlal, dan sekarang Rumah Sehat BAZNAS Miangas yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mustahik yang membutuhkan pertolongan dari segi kesehatan," ujar Mo Mahdum. (*)

Berita Lainnya