Target Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Pemanfaatan data P3KE akan dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK).

Iklan

Sabtu, 23 April 2022

Pemerintah terus berupaya mengurangi kemiskinan di seluruh Indonesia dengan target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024. Karena itu, perlu dipastikan dukungan pertumbuhan ekonomi inklusif pada efektifitas dan komplementaritas program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Pada 2022, pemerintah menggunakan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan memperluas cakupan penanggulangan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten dan kota. Penghapusan kemiskinan juga menyasar 25 provinsi dengan 147 kabupaten dan kota di antaranya berada di wilayah pesisir.

Data P3KE menggunakan data Pendataan Keluarga Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2021 set by name-by address. Data ini memiliki informasi karakteristik sosial-ekonomi keluarga yang dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan peringkat kesejahteraan untuk mengidentifikasi kelompok miskin ekstrem.

Penggunaan Pendataan Keluarga BKKBN dinilai lebih akurat dan terkini dibandingkan data DTKS yang digunakan selama ini tidak memiliki informasi rangking kesejahteraan dan karakteristik sosial-ekonomi rumah tangga. Selain itu data BKKBN tentang informasi sosial-ekonomi keluarga dan rangking kesejahteraan relatif baru.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mengatakan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara konvergen melalui konsolidasi, integrasi dan harmonisasi pelaksanaan berbagai intervensi yang tepat sasaran. “Masalah kemiskinan itu didekati melalui dua hal, yaitu, pertama, pelindungan sosial atau bantuan sosial dan kedua pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Konvergensi program perlindungan sosial (bansos/jamsos) dan pemberdayaan ekonomi, termasuk pemberian bansos pada kelompok miskin ekstrem. Selain itu juga dilakukan peningkatan pendapatan kelompok miskin ekstrem melalui dukungan pengembangan social-economic registry.

Ma’ruf mengatakan pelindungan sosial diberikan melalui penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Program pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan di tingkat masyarakat. “Masyarakat tidak hanya sekadar menerima bantuan saja,” tutur Wakil Presiden.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden berkoordinasi dengan BKKBN, Kemendagri dan BPS menyusun pemodelan perankingan dan uji petik serta pengolahan data PK-BKKBN 2021. Kemudian dilakukan pemadanan NIK oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk dijadikan basis data peringkat kesejahteraan pensasaran program PPKE 2022.

Pemanfaatan data P3KE akan dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK). Adapun optimalisasi program dilakukan kementerian/lembaga dan daerah melalui tiga kelompok program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan, yakni padat karya, kapasitas, UMKM.

Adapun pemanfaatan data P3KE untuk program peningkatan pendapatan dan pemberdayaan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian. Pemanfaatan data, di antaranya untuk memperbaharui matriks prioritas pensasaran hingga tingkat kecamatan untuk pensasaran tidak langsung yang sebelumnya menggunakan DTKS SK08/2019 dan pendanaan data program eksisting seperti BPUM, PNM Mekaar dan program sektoral kementerian/lembaga.

Pemerintah juga akan melibatkan dan memobilisasi kontribusi pihak non-pemerintah, swasta dan masyarakat. Kelompok non-pemerintah diharapkan aktif mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok miskin ekstrem.

Berita Lainnya