Perkuat Peran di Daerah, OJK Bangun Kantor di Jawa Timur

Pembangunan kantor regional akan menguatkan sinergisitas yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan.

Tempo

Sabtu, 9 Oktober 2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan terus memperkuat peran otoritas sektor jasa keuangan yang memberikan perlindungan konsumen dan mendukung pengembangan ekonomi daerah. Hal tersebut dikatakan Wimboh pada acara seremonial pembangunan gedung kantor OJK Regional 4 di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.

"Hadirnya gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin menguatkan sinergisitas yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," kata Wimboh, seusai acara, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Wimboh menambahkan, gedung kantor OJK Regional 4 didesain dengan sentuhan budaya atau kearifan lokal serta semangat perjuangan khas Jawa Timur. Fasad bangunan dilengkapi dengan curtain wall dan kaca ramah energi, yang menunjukkan modernitas kekinian dan futuristik.

Rancangan gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI). "Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan," kata Wimboh.

Selain pembangunan gedung kantor OJK Regional 4, Otoritas juga membangun gedung kantor OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan Gedung Kantor OJK Provinsi Maluku di Ambon pada tahun ini.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi OJK karena komitmen yang tinggi untuk membangkitkan perekonomian Indonesia terutama di Jawa Timur. "Komitmen tersebut diwujudkan OJK antara lain dalam mendukung pengembangan UMKM di daerah,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia menyatakan pembangunan Gedung kantor OJK akan meningkatkan kinerja. “Dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan, serta salah satu yang penting yaitu melindungi Konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan atau pinjaman online ilegal,” kata dia.

Berita Lainnya