Rumah Indonesia di Tanah Suci

BPKH dan PT PP (Persero) Tbk akan membangun fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi. Agar jemaah Indonesia merasa seperti di rumah sendiri

Tempo

Sabtu, 31 Juli 2021

Penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi langkah awal pembangunan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia. Investasi melalui proyek Rumah Indonesia di Tanah Suci, Mekah, ini merupakan hasil kerja sama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT PP (Persero) Tbk.

Acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dihelat secara daring pada 4 Agustus 2021 itu diteken perwakilan kedua belah pihak. Badan Pengelola Keuangan Haji diwakili Hurriyah El Islamy sebagai anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH ikut menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut.

“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui  proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat  maksimal bagi jemaah haji dan umrah” ujar Hurriyah El Islamy menanggapi kerja sama tersebut.

Pembangunan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia merupakan amanat Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Ketentuan tersebut menyebutkan pengelolaan keuangan haji salah satunya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Hurriyah El Islamy menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014, tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga, yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji; rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH; dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.

Badan Pengelola Keuangan Haji memilih PT PP (Persero) Tbk karena perusahaan BUMN di bidang jasa konstruksi dan investasi ini terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri.

”PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekah, Arab Saudi,” ujar Novel Arsyad, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, “Kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS).”

Menurut Novel Arsyad, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan Umrah terbanyak setiap tahunnya. Ada 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah pada 2019 atau 10,7 persen dari total Jemaah haji sedunia. Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksi mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022.

Tingginya angka Jemaah ini mejadi ladang kerja sama yang meyakinkan kedepannya. PT PP (Persero) Tbk dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa masyarakat Indonesia bisa beribadah ke tanah suci. Kerja sama ini diharapkan bisa membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekah. Ini adalah upaya meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Ke depannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru yang membuat jemaah seperti di rumah atau “feels like home” ketika ibadah di Mekah.

Guna menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat, BPKH dan Indonesia PP (Persero) Tbk  akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama. Lingkup kerja sama meliputi pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi, serta perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekah, Arab Saudi.

Berita Lainnya