Dilarang Memberi Recehan

Minggu, 16 Februari 2003

JANGAN sembarangan memberikan uang recehan kepada pengamen jalanan di Semarang. Bila nekat, Anda pasti disemprit polisi. Kena tilang? Tidak. Anda hanya akan ditegur dan diberi pamflet berisi ajakan untuk tidak memberi sumbangan kepada para pengemis, pengamen, dan anak-anak jalanan. Adalah Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip yang mengeluarkan kebijakan itu. Alasannya, memberi recehan tak mendidik anak jalanan. Menurut Sukawi, jika ada yang berni...

Berita Lainnya