Vonis ndodhok

Kepala dusun perkutukan, kebumen, ja-teng sutarji untuk membayar hutang kepada muklas disuruh jalan sambil jongkok oleh samijo, anak muklas. kejadian ini diadukan sutarji kepada kepala desa peniron.

Sabtu, 25 Januari 1992

UTANG uang dapat dibayar, kata orang, utang hina pengadilan urusannya. Ini yang tengah diuji Sutarji, 42 tahun. Kepala Dusun Perkutukan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ini sedang asyik menunggui sebagian warganya latihan angklung. Menjelang larut malam, muncul tiga pemuda dari dusun jiran. "Saya datang untuk menagih utang Pak Tarji pada Bapak saya," kata Samijo, salah satu dari pemuda itu. Sutarji diajak keluar dari keramaian. Ia mengan...

Berita Lainnya