Murid korban kursi

Sejumlah murid smp di lamno, aceh barat yang tidak lulus, diwajibkan membawa kursi, selain mendaftar ulang. namun sampai batas yang ditentukan tak ada satupun yang mendaftar. keputusan tsb gagal, setelah kanwil dep.p & k mengetahui.

Sabtu, 21 Agustus 1993

SUDAH tidak lulus, ditimpa kursi pula. Inilah nasib sebagian murid SMP di Lamno, Aceh Barat, yang kena patok pengumuman kepala sekolah mereka, Adnil Muis. Surat edaran pertengahan Juni itu pada intinya menyebutkan, siapa yang tidak lulus ujian akhir diwajibkan membawa sebuah kursi ke sekolah. ''Kalau tidak, tak boleh lagi sekolah di SMP ini,'' ujar Adnil. Tahun ini di SMP kota kecil di pantai barat Aceh itu terdapat 10 siswa yang tidak lulus. Ketentu...

Berita Lainnya