Aturan toleransi

Perda pemda kabupaten sidoarjo, jawa timur, tak jalan. menurut aturan, ternak tak boleh berkeliaran. toleransi masih diberikan kepada peternak yang melanggar karena dendanya kelewat besar.

Sabtu, 4 September 1993

ATURAN ganjil juga terdapat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ini terungkap setelah 25 peternak di tiga kecamatan, yaitu Balongbendo, Krian, dan Prambon, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. ''Bebek kami mati tidak wajar,'' kata Choirul Anam, 35 tahun. Menurut peternak dari Desa Parengan, Kecamatan Krian, itu, bebek mereka mati ketika mencari makan di kanal Mangetan. Suparno, 30 tahun, warga Desa Semawut, Kecamatan Balongbendo, kena 15 e...

Berita Lainnya