Rekayasa kentut

Joko santoso,35, warga tlogorejo, pati, jawa tengah, dihadapkan ke pengadilan. pasalnya, ia dianggap kurang sopan, kentut di sembarang tempat. saat itu kebetulan ny sumarsih lewat. kini kalau ingin buang kentut terpaksa harus masuk ke wc.

Sabtu, 29 Mei 1993

BUANG angin dikira sehat, tahu-tahunya jadi urusan kualat. Ini dialami Joko Santoso, 35 tahun, penduduk Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Suatu malam di tokonya, Joko bercengkerama dengan sejumlah pemuda. Hahahihi kian riuh ketika tiba-tiba ia membuang ''bom'': puut..., persis saat Sumarsih lewat. ''Kalau kamu mau kentut, silakan. Tapi kenapa ketika aku sedang lewat lantas kamu kentut? Itu namanya menghina orang tua, ya...

Berita Lainnya