Sumpah penjual minuman keras

Para penjual minuman bir di sukabumi di depan muspida di kantor wali kota, bersumpah tidak akan menjual minuman keras lagi. setelah sebelumnya diadakan razia. (ina)

Sabtu, 29 Oktober 1983

SAUDAGAR bisa juga bersumpah, seperti di Sukabumi. Tak kepalang tanggung, diucapkan di depan Muspida di kantor wali kota. Bunyinya: Tidak akan menjual minuman keras lagi, demi kelestarian generasi muda. Bila melanggar, bersedia di hadapkan ke pengadilan. Pernyataan itu muncul setelah kesimpulan Bakorinda (Badan Koordinasi Inteligen Daerah) yang menyatakan alkohol sebagai biang kerok kerusuhan dan kecelakaan di kota ...

Berita Lainnya