Yang bersalah yang menang

Tanah yang dibeli ali wongso dari moe'in digugat zainuddin atas nama winarah. mulai dari pengadilan pertama sampai ma, zainuddin menang. tapi akhirnya zainuddin mengaku tanah itu milik moe'in. (ina)

Sabtu, 13 Agustus 1983

CERITA tentang Pengadilan, apalagi Mahkamah Agung (MA), jarang yang lucu. Tapi sekali ini barangkali bisa memancing senyum, setidak-tidaknya bagi Ali Wongso, kepala Desa Pager, Purwosari, Pasuruan (Ja-Tim). Laki-laki yang kini berusia 50, pada 1967 membeli sawah seluas hampir 1 hektar dari Moe'in, penduduk desa itu juga. Jual beli sudah disahkan Camat, disertai beberapa saksi, dan langsung digarap, ketika kemudia...

Berita Lainnya