Ibu suntuk

Yatun,32, terpuruk di pengadilan. ia didakwa pengedar uang palsu. duit tersebut didapat dari seorang yang mengajaknya kencan di losmen sebanyak Rp 3 juta. meskipun hamil hasil hubungan gelap suami tetap menerimanya.

Sabtu, 4 Desember 1993

SUDAH suntuk terpuruk pula. Inilah nasib Yatun, 32 tahun. Ibu delapan anak ini warga Dusun Kongsi, Desa Bumirejo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Sehari-hari ia berjualan penganan anak-anak, sedangkan suaminya, Yahya, 40 tahun, hanya buruh lepas dan sering menganggur pula. Sehingga, rumah tangga mereka agak megap-megap. Yatun bingung. Utang kepada jirannya sudah selilit pinggang. Dalam gelisahnya lalu Yatun yang berparas ca...

Berita Lainnya