Anak durhaka menggugat

Sorang anak menggugat ayahnya, karena menyebarkan selebaran yang mengutuk dirinya yang dianggap sebagai anak durhaka.(ina)

Sabtu, 7 April 1984

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Medan yang dipimpin Ismail Sebayang, S.H., menunda untuk kesekian kalinya sidang yang semestinya mengadili pertengkaran ayah dan anak, pertengahan Maret lalu. Entah kapan sidang itu akan dilanjutkan. Yang jelas, perkara ini sudah masuk pengadilan sejak Februari 1981. Kisah pertengkaran itu cukup panjang. Boy Hong Kie, 65, pendiri wisma pangkas Lo Moi, di Medan, menyerahkan usahanya itu kepada ana...

Berita Lainnya