Kopi turki, kopi teler

Paimin, 18, pemilik warung kopi di semarang divonis penjara satu tahun. gara-gara ramuan kopinya yang dicampur biji kecubung yang menyebabkan 6 pemuda teler. (ina)

Sabtu, 27 April 1985

MULANYA Paimin, 18, yakin betul bahwa kedai kopinya dijalan Pusponjolo Tengah, Semarang, bakal laris. Ia punya kopi dengan ramuan khusus, hasil eksperimennya beberapa waktu. Penuh rasa percaya diri, ia memasang iklan - ditulis di dinding kedainya - berbunyi: Jual Kopi Turki. Malam itu juga, November 1984, gayung Paimin bersambut. Enam pemuda mampir ke kedainya dan langsung memesan itu Kopi Turki. Harganya cukup murah, Rp 150 pe...

Berita Lainnya