Denda bagi pemilik kerbau

Setiap kerbau yang buang hajat dijalan desa pepedan, ditilang dengan membayar uang denda. sangsi tersebut demi untuk kebersihan. (ina)

Sabtu, 2 Februari 1985

TAK hanya mobil atau sepeda motor. Kerbau pun bisa kena tilang. Di Desa Pepedan, sejauh ini sudah ada tujuh ekor kerbau didenda - tentu yang membayar bukan sang kerbau, tapi pemiliknya. Tilang itu terpaksa diundangkan demi menjaga kebersihan jalan desa di Purbalingga, Jawa Tengah, itu. Di Desa Pepedan, kerbau memang tak begitu banyak: hanya 165 ekor, milik 40 orang warga. Tapi cukup merepotkan, rupanya. Sebab, bila hendak digembal...

Berita Lainnya