Mencuri Untuk Makan

Satiman, asal Solo, dihukum penjara, karena terbukti mencuri spanduk peringatan serangan oemoem 1 maret 1949. Ia dituduh subversi, padahal hanya dipakai untuk menyelimuti badannya.(ina)

Sabtu, 1 Juni 1985

PADA malam buta, Satiman, 42, memanjat tiang listrik. Apa maunya? Ia mencopot sebuah spanduk yang terentang di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Satiman, asal Solo, lantas ditangkap. Dibawa ke kantor polisi. Dan pertengahan April lalu diadili. Ia, oleh hakim tunggal, Wardjito, dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, dihukum 46 hari penjara karena terbukti mencuri. Klop dengan masa penahanan yang telah dijalaninya. Lelaki berkulit keh...

Berita Lainnya