Lambang bersetubuh
Hakim pengadilan negeri yogya terpaksa menggunakan lambang dengan jemarinya cara bersetubuh ketika mengadili seorang wts yang bisu dan tuli. wts tersebut terjaring di bong suwung bersama 7 wts lainnya. (ina)
Sabtu, 27 Desember 1986
DELAPAN wanita tuna susila masuk ruang pengadilan di Kota Yogyakarta, Kamis dua pekan lalu. Bukan mau menggoda para hakim. Justru mereka yang digoda ditanyai segala macam. Apalagi hakim ketuanya berjenis sama (wanita), yakni Nyonya Yatti Elias Pardjono, S.H. "Saya baru pertama kali mengadili orang begini," kata Bu Hakim. Risi, memangnya? Bukan itu. Seorang dari delapan perempuan itu ternyata sulit menjawab pertanyaan -- kecuali h...