Nenek bilangan menggugat

Nenek bilangan, menggugat pln binjai, menuntut ganti rugi rp 1,8 juta, gara-gara tiga sapinya peta, lasmi dan tika, mati kesetrum listrik pln di jalan sentosa, binjai. (ina)

Sabtu, 6 Desember 1986

MENGENANG musibah itu, janda tua yang bernama Bilangan boru KaroKaro, 65, selalu berurai air mata. Bayangkan: tiga jiwa yang dicintainya meninggal dengan cara yang amat tragis. "Seperti penjahat yang dieksekusi di kursi listrik," kata nenek 32 cucu ini. Persoalannya memang listrik. Dan si janda, walau mengaku orang desa, ternyata cukup cerdas - dan beram -- untuk mengadukan badan pemerintah ke meja hijau. Gugatannya -- terhadap ...

Berita Lainnya