Divonis karena menodai sang saka

Guru smpn hatolia daud santanu menzinai anak muridnya luciana martins memakai alas bendera merah putih. daud divonis bukan karena menodai luciana, tapi karena telah menodai sang merah putih itu.

Sabtu, 11 Januari 1986

KETERLALUAN sekali Daud Santanu itu. Mula-mula, kepada Luciana Martins, ia mengibas-ngibaskan bendera Merah-Putih, sambil bersumpah akan mengawini gadis itu. "Sang dwiwarna ini menjadi saksi!" katanya. Tapi justru karena bendera itu maka ia diseret ke Pengadilan Negeri Dili, Timor Timur. Tuduhan: penodaan Sang Saka Merah Putih. Di situ pula Daud, 45, diganjar satu tahun penjara. Persoalannya, yang terpenting, adalah ini: guru SMP...

Berita Lainnya