Gara-gara nama hampir sama

Sawid diadili di brebes, dituduh memalsu ijazah kpg karena nama dalam ijazah tersebut sarman bin nursa lim. tidak terbukti. yang dicari polisi, nama - hampir sama - sarman bin nursaleh. (ina)

Sabtu, 11 Oktober 1986

PAK Guru Sawid bin Nursalim pekan lalu dihadapkan ke Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah. Jaksa Suparmin, S.H., menuduh guru yang masih bujangan ini memalsu ijazah dan tanda tangan Kepala KPG Brebes. Ijazah yang dipersoalkan itu, yang dikeluarkan 1971 atas nama Sarman bin Nursalim, dipakai Sawid melamar menjadi guru di desanya, Cikeusal, di Kabupaten Brebes juga. "Saya tidak pernah memalsu ijazah," kata Sawid, dalam sidang Kami...

Berita Lainnya