Vonis limbah

Tujuh penduduk desa ketangirajo, pasuruan, direndam dalam kolam berisi berbagai limbah termasuk kotoran manusia oleh kadesnya, gara-gara tak mau ronda. mereka mengadu ke polisi. bupati marah.

Sabtu, 7 November 1987

AWAL Oktober lalu jadi hari nahas bagi tujuh penduduk Desa Ketangirajo, Pasuruan. Mereka sama-sama direndam dalam kolam berisi berbagai limbah -- antara lain kotoran manusia. Eksekusi tak manusiawi ini dilaksanakan sendiri oleh Kades Ketangirajo. Itu gara-gara ketujuh warga itu tidak meronda. Selama setengah jam, Ahmad, Ilyas, Kosim, Puniman, Soenaryo dan Supiyah malam itu bergumul di kolam 3 m. Ilyas, 50 tahun, begitu nyemplun...

Berita Lainnya