Kisah lelaki sinting

Liem tiong-liong diadili karena merusak rumah kakaknya di jl. kalikuping, semarang. di persidangan ia bersikap aneh. sidang belum selesai ia ribut lagi di rumahnya. ternyata mengidap sakit jiwa.

Sabtu, 17 Oktober 1987

LIEM Tiong-liong, 34 tahun, datang ke rumah kakaknya yang sudah ganti nama, Ismartoro, di Jalan Kalikuping, Semarang, untuk makan siang. Tapi rumah milik Budi Prasetyo yang dikontrak kakaknya itu tertutup rapat. Mungkin karena lapar, Liem mengamuk. Gagal mencongkel pintu, ia melempari atap rumah. Melihat rumahnya berantakan, Budi tentu berang. Untuk memperbaiki rumah itu, hitung-hitung tak kurang dari Rp 1 juta. Ia mengadu ke P...

Berita Lainnya