Larilah, wahai, pamong

Sejumlah perangkat desa mayahan, grobogan,ja-teng, setiap pagi dan sore harus lari pulang-pergi ke desa rejosari atas instruksi dari pak camat. gara-gara buku letter c. milik desa hilang.

Sabtu, 19 September 1987

JIKA pamong salah, apa hukumannya? Lari pagi dan sore. Itu terjadi di Desa Mayahan, Grobogan, Jawa Tengah. Beberapa perangkat desa, awal bulan lalu, setiap pagi dan sore mandi keringat gara-gara buku letter milik desa raib. Itu bukan sembarang buku. Paling tidak 800 kepala keluarga menggantungkan nasib mereka pada benda yang jadi tanda bukti pemilikan tanah itu. Pernah seorang penduduk gagal mengurus warisan gara-gara buku kera...

Berita Lainnya