Di denda rp 5.000

Koptu nawawi menyeret warsito, kondektur bis, kepengadilan yogya, karena kecipratan ingus warsito, ketika usai memeriksa bis tersebut. warsito menerima hukuman denda rp 5.000. (ina)

Sabtu, 10 Januari 1987

KALAU polisi lagi merazia kendaraan bermotor, sopir dan kondektur bis biasanya yang paling sebal. Tak terkecuali di Kota Yogya. Tapi, jika baju Koptu (Pol) Nawawi kecipratan ingus kondektur bis kota, tetap tak jelas apakah memang karena perasaan sebal. Hari Ahad itu, pertengahan Desember tahun lalu, Koptu Nawawi mencegat kendaraan bermotor dan memeriksa segala perlengkapannya. Sebuah bis kota diberhentikan. Ternyata, komplet...

Berita Lainnya