Mas kawin ala banyumas

Supardi, warga banyumas harus menangkap 10 ikan emas dari kolam sebagai mas kawinnya terhadap calon istrinya lasiyah. pertama gagal. nikah nyaris batal. kedua berhasil karena ikan-ikan terlebih dahulu diikat.

Sabtu, 1 Agustus 1987

LASIYAH boleh dinikahi Supardi, asal pemuda tersebut menyerahkan 10 ikan emas, sebagai emas kawinnya. Syarat tambahan: ikan-ikan itu harus ditangkap di kolam, dengan tangan Supardi sendiri. Seperti sudah disepakati bersama, seminggu sebelum "malam tarung", pertengahan Juni lalu Supardi, 24 tahun, harus menyerahkan hasil tangkapannya itu kepada Lasiyah. "Kalau gagal, pernikahan kami juga gagal," kata Supardi, asli Desa Jambu, Wangon...

Berita Lainnya