Denda skandal seks
Kartiman warga desa kalikudi, cilacap, tertangkap basah sedang bersebadan dengan bibinya, darsih. warso, suami darsih, membuat surat perjanjian agar kartiman membayar denda rp 150 ribu, diangsur 10 kali.
Sabtu, 3 September 1988
KALI ini cerita soal penyelewengan seks dan denda. Hangat, sih. Tapi itu tidak mengenai dua dari tiga lelaki penduduk Jakarta. Ini soal orang-orang desa. Jadi, harap bersabar. Lelaki itu, sebut saja sembarang nama, Kartiman. Pemuda usia 23 tahun ini masih menganggur di desanya, Desa Kalikudi, Cilacap. Karena malu tak punya pekerjaan, ia berangkat ke Desa Karanggedang, Purbalingga. Di sini ada pamannya, Warso. Di sini pula ia bi...