Para tuli di meja hijau para ahli tuli di meja hijau

Wak haji, 72, tertuduh pencurian, disidangkan di pn lahat. suasana sidang riuh. pengunjung dan hakim tertawa melihat sikap wak haji dan saksi udi yang sama-sama tuli.

Sabtu, 21 Mei 1988

WAK Haji itu diperiksa di Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan. Ia dituduh melakukan pencurian dengan cara merusakkan kunci toko milik Anang Muchtar. Tapi setiap Hakim bertanya, Wak Haji selalu menjawab, "Hah." Sekali dua kali "hah" memang bisa membuat pengunjung dan Pak Hakim tertawa. Karena terus menerus berhah-hah, Pak Hakim pun jengkel. Bukannya Wak Haji itu sedang lemas, misalnya, sedang puasa. Persidangan ini dilakukan s...

Berita Lainnya