Konperensi pers para maling

Yamdi, 32, maling dari desa blingoh, jepara,dibantu sudiman & sugio mengirimkan pengakuan lewat surat bermeterei ke polisi. mereka kesal dengan kepala desa madskur, 43, karena tak kebagian hasil curian.

Sabtu, 16 Desember 1989

ADA maling mengaku di kertas bermeterai, mungkin mengundang gelak berderai. Tapi, itulah yang dilakukan Yamdi, 32 tahun, warga Desa Blingoh di Jepara, Jawa Tengah. Pria berperawakan pendek kekar dan berkulit hitam itu membeberkan aksi pencurian bersama dua kawannya, Sudiman dan Sugio. Pengakuan bermeterai itu mereka kirim ke polisi, namun sampai awal Desember lalu, mereka belum ditangkap. Di dalam surat yang ditulis tangan itu,...

Berita Lainnya