Kawin-kawinan

442 pasang terjaring sebagai penganut aliran kumpul kebo di kabupaten tuban. oktober 1989 mereka di nikahkan secara masal di tiap kantor pembantu bupati. tapi 263 pasang masih terikat perkawinan sah.

Sabtu, 28 Oktober 1989

KERBAU kumpul orang, bisa diajak membajak sawah. Tapi, kalau orang kumpul kerbau, yang bisa dibilang cuma: wah! Diawali cerita dari mulut ke mulut bahwa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ada kerbau, eh, orang yang hidup berpasangan tanpa nikah, para pamong hampir tak percaya. Apalagi jumlahnya ratusan. Dan benar, setelah diteliti di 17 kecamatan, hasilnya memang wah. Ada 442 pasangan terjaring sebagai penganut aliran kumpul kebo i...

Berita Lainnya