Gila korpri

Surono mendadani bambang yang gila korpri dengan seragam korpri, dan membimbingnya untuk membaca sapta prasetya. surono divonis 4 bulan penjara, dengan masa percobaan 1 tahun. ia dituduh menghina korpri.

Sabtu, 27 Oktober 1990

NIAT mulia berbuah penjara, ini dialami Surono, 23 tahun, pemuda Desa Banyutowo di Pati, Jawa Tengah. Lulusan IKIP Semarang program D3 jurusan PMP itu ingin menghibur Bambang -- pengidap sakit ingatan karena gagal menjadi pegawai negeri. Tapi akibatnya, akhir September lalu, dia divonis Pengadilan Negeri Pati, empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Ceritanya bermula pada suatu hari Minggu pertengahan September silam. Suron...

Berita Lainnya