Pembunuh tanpa dosa

Pn pati memvonis 15 tahun penjara kepada samuji, di tuduh membunuh penjual kapuk, kunandar, dan merampok uang korban rp 550 ribu. di persidangan samuji kencing & menyiramkan air kencingnya ke pengunjung.

Sabtu, 27 Januari 1990

HIDUP susah menjadi kian parah karena salah langkah. Samuji, 22 tahun, contohnya. Warga Desa Mantingan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ini berperawakan atletis dengan rambut agak berdiri. Akhir Desember lalu, ia divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan negeri setempat karena menamatkan jiwa orang lain. Terhukum dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang penjual kapuk, Kunandar, penduduk Desa Karaban di kabupa...

Berita Lainnya